Nekatnya Seorang pemuda mencari pintu serta Rambu lalu lintas di jalan Tol mendapat hukuman 7 tahun penjara
Sumber gambar : Detik.com
kawanan pencuri melakukan aksi nekad dengan membongkar dan juga mengambil pintu toilet masjid di Kota Baru Jambi sementara,
itu kawanan pencuri mengambil rambu lalu lintas di jalan tol Tangerang Merak dan tol Serang penimbang Banten,
Dua orang pria terekam kamera CCTV saat mencuri pintu kamar mandi toilet wanita di Masjid Nur assadah.
Kecamatan Kota Baru Jambi Senin siang sebelum melancarkan aksinya kedua pelaku mengamati situasi lingkungan masjid yang tengah sepi merasa aman dengan Sigap keduanya menyongkel / mencongkel engsel pintu yang terbuat dari kayu besi atau Bulian,
Dalam sekejap pintu berhasil dibawa kabur oleh pelaku menggunakan motor,
marbut masjid Kaspul Anwar mengaku kejadian terjadi usai salat zuhur saat Suasana masjid sepi.
pengurus Masjid sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru kasus ini masih dalam penyelidikan
polisi bicara komplotan pelaku aksi pencurian rambu lalu lintas di akses tol Tangerang Merak dan akses tol Serang Panimbang Banten ditangkap petugas kepolisian resor Serang.
Berita internasional
• https://www.komposgo.my.id/2023/10/israel-semakin-terdesak-warga.html
• https://www.komposgo.my.id/2023/10/raja-yordania-tantang-dunia-tuntut.html
• https://www.komposgo.my.id/2023/10/israel-kualahan-menghadapi-hams-memakai.html
• https://www.komposgo.my.id/2023/10/amerika-sokong-israel-hams-gagalkan.html
saat beraksi mencuri rambu di beberapa titik awalnya patroli petugas tol mendapati sejumlah rambu lalu lintas.
kembali hilang dalam jumlah cukup banyak kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan CCTV dan pengejaran kendaraan yang dicurigai pada 17 Oktober 2023 satu truk yang dicurigai dengan dua orang,
di dalam bak truk diberhentikan oleh petugas pjr lantas Polri setelah diperiksa ditemukan rambu lalu lintas hasil curian yang disembunyikan di bak truk,
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan pada Selasa menjelaskan pelaku yang beraksi di lapangan berjumlah orang dan telah beraksi sebanyak dua kali selama sepekan di dua akses tol.
polisi juga berhasil menangkap penadah hasil curian tersebut pelaku dan penadah pencurian terancam hukuman maksimal 4 hingga 7 tahun penjara.